Senin, 03 April 2017

Fenomena Human Trafficking di Asia Tenggara

FENOMENA HUMAN TRAFFICKING DI ASIA TENGGARA

Author : H Obsatar Sinaga

Publication date : 2011



Perdagangan manusia berbeda dengan penyelundupan. Pada penyelundupan, orang-orang yang diselundupkan umumnya meminta bayaran dari para penyelundup, sedangkan dalam kasus perdagangan manusia, umumnya terjadi penipuan sehingga korban tidak mendapatkan timbal balik apapun. Dalam penyelundupan, orang-orang yang diselundupkan tidak diberi kewajiban apapun, dalam arti mereka datang ketempat tujuan secara cuma-cuma. Sedangkan para korban trafficking mengalami perbudakan yang merugikan saat mereka sampai di tempat tujuan. Umumnya para korban Trafficking adalah orang-orang yang mudah terbujuk oleh janji-janji palsu sang traffickers. Beberapa Traffickers menggunakan taktik-taktik manipulatip untuk menipu korbannya diantaranya dengan intimidasi, rayuan, pengasingan, ancaman, penyulikan dan penggunaan obat-obatan terlarang
                                                                             
Komentar :

Penyulundupan manusia merupakan masalah yang sering terjadi di Asia karena secara global memperbolehkan pergerakan manusia lintas Negara. Tapi system pengawasan yang lemah menyebabkan maraknya terjadi penyelundupan manusia ke beberapa Negara tujuan. Penyelendupan manusia dan Human Trafficking sangat erat kaitannya. Karena korban pedagangan menusia sebagian besar dari mereka pasti di selundupkan ke Negara lain.

Banyak dari Korban Human Trafficking terjebak dengan rayuan trafficker karena menganggap daerah atau tujuan trafficking merupakan daerah yang lebih baik dan dapat merubah nasib mereka ketika tidak mendapat kelayakan hidup tinggal di tempat asalnya.

Kemudahan akses dalam bekerja juga menjadi factor utama korban antusias untuk bekerja di tempat lain dengan iming-iming gaji yang besar.

Hal tersebut tidak berbanding dengan pengetahuan ataupun dasar pendidikan yang seharusnya dimiliki oleh calon tenaga kerja asing ataupun professional.





Orang-orang yang dijual umumnya berasal dari daerah miskin dimana peluang untuk mendapatkan penghasilan amat terbatas. Bisa juga mereka berasal dari korban pengungsian atau orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal. Kebanyakan dari mereka masuk ke negara lain dibawa oleh traffickers melalui perbatasan. Karena kontrol yang kurang diperbatasan inilah, mereka bisa dengan leluasa lolos dan masuk ke negara tersebut

Komentar :

Derah miskin dan terpencil biasanya memiliki system pemerintah yang kurang dalam mengembangkan sumberdaya manusia. Hal tersebut membuat control social yang sangat kurang mengenai Human Trafficking. Lapangan kerja yang terbatas tidak memacu masyarakat sekitar untuk memiliki pendidikan dan pengentahuan yang tinggi.

Sehingga cara pandang warga di pedesaan sangat sempit dan mudah tergiur dengan janji yang di tawarkan trafficker. Tidak adanya public figure atau panutan mereka yang menganggap pendidikian tidak penting bagi kehiduapn mereka.

Berbeda dengan daerah lain yang banyak terjadi konflik, sehingga tidak ada pilihan lain bagi mereka untuk dijadikan budak. Meski banyak kekerasan yang mereka dapatkan. Pemerintah seakan menutup mata dengan jari yang terbuka mengenai control di daerah perbatasan. Banyaknya oknum dari pemerintah membuat bisnin Human trafficking ini semakin merajalela.




Sebagian besar korban perdagangan manusia adalah wanita. Mereka dijual untuk menjadi pekerja seks komersial. Para Traffickers umumnya menjanjikan para wanita tersebut peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang bagus, atau kesempatan untuk belajar di luar negeri. Kemudian, mereka akan memaksa korbannya untuk menjadi pekerja seks atau terjun ke dunia pornografi. Melalui agen perjalanan, mereka akan dikirim ke tempat tujuan. Kemudian sesampainya disana, para korban tersebut baru akan menyadari bahwa mereka telah ditipu dimana pekerjaan yang akan mereka lakukan dan gaji yang mereka dapatkan umumnya tidak sama dengan apa yang dijanjikan sebelumnya. Mereka juga akan ditempatkan pada situasi dimana tidak ada peluang untuk melarikan diri.

Komentar :

Sempitnya lapangan pekerjaan dan kemiskinan khusus nya di daerah membuat laki-laki idak memiliki power untuk melindungi saudara wanita, anak ataupun istri. Sehingga banyak wanita yang mengambil alih tanggung jawab untuk mencari nafkah untuk keluarga. Dengan keterbatasa pengetahuan dan keahlian membuat para wanita ini menghalalkan segala cara, termasuk mudah terbujur rayuan trafficker.

Sebagian dari wanita yang menjadi korban trafficking bukan berarti tidak sama sekali mengetahui resiko yang di ambilnya. Namun beban hidup dan putus asa yang akhirnya membuat mereka  percaya pada trafficker yang mereka anggap dapat merubah nasib mereka lebih baik . Bahkan rela harus berpisah dengan sanak saudara.

Faktor lain yang membuat wanita mudah tergiur dengan rayuan para trafficker adalah dengan adanya contoh seperti kerabat ataupun tetangga yang memang sukses mengadu nasib di kota-kota besar atau bekerja di luar negeri seperti TKW. Hal inilah yang menambah daftar wanita menjadi korban Human Trafficking.

Bahkan saya memiliki tetangga di sebuah kampung di kabupaten Subang yang menjadi korban Human Trafficking yang  rela membayar terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang kepada sebuah agen perjalanan yang dapat menyalurkan TKW ke Timur Tengah. Dengan dijanjikan bekerja sebegai Asisten Rumah Tangga, namun oknum dari agen perjalanan korban tersebut dijual kepada agen illegal yang ada Timur Tengah. Korban dipaksa bekerja tanpa mendapatkan upah dan disiksa jika tidak mau bekerja. Tidak ada peluang untuk melarikan diri.

Hingga akhirnya masa kerja nya selesai dia dikembalikan ke Indonesia dengan kurang layak menggunakan kapal laut dan harus singgah di ke bergai Negara terlebih dahulu. Karena tidak adanya uang dia terpaksa harus melacurkan diri kepada awak kapal laut dan petugas yang dapat membawanya pulang ke Indonesia.


Masih banyak korban Human Trafficking yang terjadi di sekitar kita, seperti kisah TKW asal Indramayu yang akan di hukum pancung karena dituduh menyantet majikannya di Timur Tengah. 





Di sisi permintaan, faktor-faktor yang membawa pada perdagangan manusia mencakup industri seks, dan permintaan akan tenaga kerja yang dapat dieksploitasi. Pariwisata seks dan pronografi anak telah menjadi industri dunia luas, yang difasilitasi oleh teknologi seperti internet, yang secara berlebihan memperluas pilihan-pilihan yang tersedia bagi para pelanggan dan memungkinkan adanya transaksi yang cepat dan hampir tidak terdeteksi. Perdagangan manusia juga ditimbulkan oleh adanya permintaan global atas tenaga kerja yang murah, rentan, dan ilegal. Misalnya, salah satu permintaan terbesar di negara-negara makmur Asia Timur adalah pelayan rumah tangga yang terkadang menjadi korban eksploitasi atau kerjapaksa.

Komentar :

Maraknya Human Trafficking ini terjadi karena banyaknya permintaan yang dapat mengeksploitasi manusia dengan mudah. Human trafficking sulit untuk di hilangkan jika memang banyaknya permintaan. Dalam kasus ini semakin banyak permintaan maka akan semakin banyak pula Human trafficking ini terjadi. Perkembangan ilmu teknologi saat ini di manfaatkan oleh mengembangkan bisnis nya seperti  prostitusi dan penjualan organ tubuh manusia.

Ditutup lokalisasi di berbagai daerah oleh pemerintah,  seperti Saritem di Bandung, Gang Doli di Surabaya dan  Kalijodo di Jakarta. Tidak menutup sepenuhnya bisnis prostitusi tersebut. Belakangan ini kerap terjadi prostitusi online di kota-kota besar. Sebagai alternative untuk menutupi tingginya permintaan bisnis seks.   Hal tersebut membuka peluang trafficker untuk mengembangkan sayapnya dalam mencari korban.

Selain itu maraknya penculik anak yang terjadi belakangan ini, sangat erat kaitannya denga Human Trafficking. Penjualan organ secara terang terangan dapat kita temukan. Tentu hal tersebut adalah hal yang sangat menggiurkan bagi orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.


Maraknya permintaan tenaga kerja illegal menyebabkan agen perjalanan nakal kian bermunculan. Komunikasi dan kepedulian dari lingkungan sekitar dapat mencegah terjadinya human trafficking, pra korban terbuai karena adanya ketidak fahamanan dengan prosedur yang harus ditempuh dan mudahnya prosedur yang harus dijalani.





Malaysia juga menjadi negara tujuan dari para korban perdagangan manusia baik laki-laki dan perempuan yang berasal dari Indonesia, Thailand, Filipina, Kamboja, Vietnam, Burma, RRC, India, Nepal, Bangladesh, dan Pakistan. Mereka datang ke Malaysia untuk bekerja disektor industri, konstruksi dan agrikultur. tetapi ada juga diantara mereka yang menjadi pekerja seks komersial. NGO Malaysia yang bernama Tenaganita melaporkan bahwa 65% korban perdagangan manusia di Malaysia dipekerjakan menjadi tenaga kerja paksa.

Komentar :

Isu perdagangan manusia merupakan kasus yang sangat komplek dan terjadi hamper di berbagai negra, baik Negara yang banyak dijadikan korban perdangan manusia ataupun tujuan dari Human Trafficking tersebut. Kasus ini sudah mendunia dan terjadi di beberapa Negara yang bisa dibilang sudah maju seperti Malaysia.

Malaysia merupakan detinasi tujuan perdagangan manusia dikarenakan kesejahteraan Ekonomi dan letak geografisnya yang merupakan Negara transit. Pada umumnya korban dijanjikan akan bekerja di restaurant, ataupun sebagai asisten rumah tangga. Tapi pada kenyataannya banyak dari korban Human Trafficking yang bekerja sebagai pekerja seks atau pun menjadi buruh dengan upah yang sangat murah.

Tenaga kerja dari Indonesia banyak yang mengadu nasib di Malaysia justru malah mendapatkan kehidupan yang tidak layak, tidak hanya itu kita juga bisa menemukan banyak pekerja seperti dari Bangladesh, Nepal, Filipina, dan Negara lain yang justru hidup tidak menentu di Malaysia yang memaksa mereka berkerja dengan upah murah ataupun bekerja di tempat hiburan malam.

Sebanyak 2,7 juta manusia dari seluruh dunia masuk ke Malaysia lewat penyelendupan illegal untk di bkerja di Malayasia. Dan diketahui 80% nya adalah anak-anak dan wanita.

Seperti yang terjadi pada tenaga kerja asal Indonesia berusia 25 tahun, Siti Aisyah yang malah terseret kepada kasus pembunuhan Kim Jong Nam, dalam kasusini  Siti Aisyah bukan korban Perdagangan Manusia namun kasus seperti ini patut di soroti oleh pemerintah karena kemudahan seseorang bekerja di luar negeri tanpa di bekali pengetahuan dan keahlian yang mumpuni malah akan menjadi boomerang tersendiri.

Meski telah ada upaya oleh kerajaan Malaysia, namun kasus perdagangan manusia ini seolah alot untuk di hapuskankan di Negara kerajaan tersebut. Pemerintah Malaysia telah mencatat 100 kasus perdagangan manusia yang terjadi sepanjang tahun 2016. Terjadi peningkatan perdagangan manusia jika dibandingkan tahun sebelumnya.


Adapun daerah yang rawan penyelundupan Manusia terjadi di daerah perbatasan, terutama di Kedah dan Perlis , daerah yang berbatasan langsung dengan Thailand. 



2 komentar:

  1. izin menjadi referensi teh, isinya sungguh sangat bagus...

    BalasHapus
    Balasan
    1. dengan senang hati Opik,,, minta masukannya ya...

      Hapus